Hukrimnews -- Pria berinisial WN (48) yang diduga palaku penculikan anak dibawah umur Via A(14), bebas dari jaratan hukum setelah di periksa di ruang reskrim unit I satreskrim Polres Buleleng Bali selama empat jam.
Menurut sumber terpercaya di kepolisian polres Buleleng mengatakan, Bebas nya WN karena polisi mengalami kesulitan. Sebab Saat di periksa, WN yang diduga pelaku, mengelak, sedangkan handpone seluler WN sudah di hapus semua.
"kita penyidik mengalami kesulitan, pelaku tidak mengaku dan hp nya sudah di kosongkan alias di hapus," ujar sumber tersebut.
Sementara bukti chat handpone ibu kandung Via A dengan WN dianggap tidak kuat dan tidak cukup bukti untuk metersangkakan apalagi menahan WN.
Sedangkan menurut paman korban M. Muhyiddin yang di temui di Polres Buleleng saat mendampingi orang tua Via mengatakan, bukan bermaksud intervensi polisi, namun ia sangat menyesali tindakan polisi yang menerima laporan warga hanya dicatat di handpone petugas. Ayah Via yang melaporkan anak nya hilang, tidak di berikan surat bukti laporan.
"Saya sangat kecewa atas tindakan petugas yang menerima laporan tanpa bukti surat penerimaan laporan, sekelas polres kesan nya tidak profesional," ujarMuhyiddin.
Lebih lanjut Muhyiddin menyesali tindakan salah satu penyidik yang mengatakan Muhyiddin tidak sopan karena memperrtanyatkan soal kasus keponaan yang hilang melalu telepon seluler. Padahal penyidik sendiri yang menyruh, kalau ada perkembangan silahkan hubungi polisi melalui nomor telepon yang diberikan kepada orang tua Via.
"Saya tidak paham dengan sikap oknom penyidik yang plin plan dalam bersikap, bahkan dalam hitungan menit jawaban penyidik berubah ubah, katanya tidak perlu bukti surat laporan, karena tidak ada tindakan pidana atau kriminal, Semenit kemudian, mengatakan, kalau surat bukti laporan adalah dokumen kepolisian yang tidak boleh diminta oleh pelapor, " tambah nya.
Merasa tidak puas dengan jawaban polisi tersebut, Muhyiddin mendatangi Polres Buleleng sesuai permintaan penyidik. Setelah didesak, akhirnya penyidik mengeluarkan surat bukti laporan kepolisian setelah dua puluh satu hari hilang nya Via.
"Saya berharap kasus hilangnya keponakan saya tidak di " *sambo* "kan, Chat dihapus, entah siapa yang menghapus atau perintah siapa untuk menghapus nya, setelah menerima laporan, polisi tidak mendatangi lokasi awal hilangnya Via atau rumah orang tuanya, padahal di sekitar lokasi ada cctv," sesalnya.
Sementara Kasat Reskrim polres Buleleng belum bisa dimintai keterangan terkait tindakan anak buahnya tersebut. (Red)