Karena pengaruh alcohol dan diduga mabok, seorang pemuda pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 pukul 17.00 wita telah melakukan pemukulan yang mengakibatkan luka bengkak pada pipi korban Gede JS, umur 38 Tahun, kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Anggrek Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan Kecamatan Sawan.
Tak terima atas pemukulan yang dilakukan Gede S, umur 27 Tahun, dengan menggunakan tangan kanan mengepal kearah pipi dan mengakibatkan bengkak pipi korban kemudian korban melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor Sawan, pada hari Jumat tanggal 23 September 2022.
Setelah laporannya diterima Polsek Sawan kemudian Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa, S.I.P., menyampaikan kepada Bhbainkamtibmas Desa Bungkulan Bripka I Putu Harisandy Mahayuda, S.H., untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Forum Sipandu Beradat.
Melalui komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat Desa Bungkulan kemudian melakukan pertemuan dan disepakati untuk mempertemukan kedua belah pihak di kantor perbekel Desa Bungkulan, mencarikan penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Perbekel Desa Bungkulan Keteut Kusuma Ardana, STP., selaku wakil ketua Forum Sipandu Beradat bersama dengan anggota Sipandu Beradat memberikan pandangan dan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami cukup melalui Sipandu Bereadat.
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa Gede S, melakukan pemukulan karena kesalah pahaman atas status yang dimuat di media sosial oleh Gede JS., namun setelah dijelaskan akhirnya dipahaminya sehingga Gede S, meminta maaf kepada Gede JS.
Karena Gede S, sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Gede JS, akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan membuat surat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak dan diketahui oleh komponen yang ada didalam forum Sipandu Beradat.
Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa menyampaikan, bila masyarakat terlanjur melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek, kalau permasalahan tersebut masih dianggap ringan maka akan diserahkan kembali kepada Bhabinkamtibmas untuk dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat, bilamana tidak dapat diselesaikan oleh Forum Sipandu Beradat, maka akan ditindak lanjuti di Kepolisian, "ucapnya.(Red)