Hukrimnews-Seorang nenek sebatang kara, tinggal di Jalan Dewi Sartika Utara Lingkungan Kayu Buntil Timur Kel Kampung Anyar dirumah yang status tanahnya dan rumah tempat tinggalnya masih numpang dialami Nengah Mintar (71) yang hanya menghidupi dirinya sendiri dengan cara mengharapkan sedekah dari orang lain terkadang mengumpulkan barang bekas untuk dijual, mendapatkan perhatian dan sentuhan dari Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H.
Sentuhan sosial Kapolres Buleleng tidak hanya diberikan kepada Nengah Mintar, hal ini juga dilakukan kepada Wayan Mangkreg (66) tinggal di Jalan Skip Gang III Kaliutnu yang kehidupan sehari-harinya sebagai tukang pungut sampah yang nantinya akan dijual dan hasilnya dipergunakan untuk kehidupannya sehari-hari.
Nenek dan kakek dibereikan bantuan langsung Kapolres Buleleng berupa pemberian sembako dan tali kasih yang nantinya dapat dipergunakan untuk kebutuhannya sendiri.
Sedangkan sentuhan sosial lain yang dilaksanakan Kapolres Buleleng berupa pemberian kursi roda kepada Nur Nasanah (80) tinggal di Banjar Dinas Berombong Desa Celukan Bawang, yang sudah tidak berjalan lagi karena sakit lumpuh yang dialami sudah hampir 15 tahun yang lalu.
Penyerahan sembako dan kursi roda dilaksanakan langsung Kapolres Buleleng yang diwakili Kasat Intelkam Polres Buleleng AKP I Nyoman Mistanada, pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2022.
Kapolres Buleleng menyampaikan, semoga apa yang telah diberikannya dapat berguna dan bermanfaat bagi penerimanya, ucapnya.
“kali ini kami menyentuh masyarakat lanjut usia dan kurang mampu, semoga dapat mengurangi bebannya”, imbuhnya.(Red)